Pemilu 2024 di Kaur: Dapil 3 Paling Banyak, Maje-Nasal Tetap 6 Kursi
Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Alokasi jumlah kursi daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan legislatif (Pilleg) 2024 di Kabupaten Kaur dipastikan tidak ada perubahan.
Dari 25 kursi DPRD Kaur, dapil 1 ditetapkan 9 kursi mencakup 6 kecamatan.
BACA JUGA:Tsk Korupsi Baznas Bengkulu Selatan Mulai Bernyanyi, Sebut Uang Korupsi Dibagi-bagi ke Pengurus
Sedangkan dapil 2 ditetapkan 6 kursi dengan wilayah 2 kecamatan dan dapil 3 paling mendapat alokasi 10 kursi dari 7 kecamatan.
Penetapan dapil sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 06 Tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi DPR/DPRD.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Kaur Dibekuk Polisi, Pas Digeledah...
Khusus Kaur, hanya ada perubahan jumlah kursi dapil 1 yang kehilangan satu slot dan dipindahkan ke dapil 3.
"Salinan PKPU tentang penetapan dapil sudah kami terima," ujar Komisioner KPU Kaur Irpanadi, SIKom kepada Raselnews.com.
BACA JUGA:Pertamina Sanksi 6 SPBU di Bengkulu, Termasuk Bengkulu Selatan dan Kaur, Ini Kesalahannya
Dapil 1 terdiri dari Kecamatan Kaur Tengah, Kaur Selatan, Semidang Gumay, Luas, Muara Sahung dan Tetap.
Sementara dapil II terdiri dari Kecamatan Maje dan Nasal.
BACA JUGA:Pantai Laguna Bergejolak: Pemkab Kaur dan Warga Saling Lapor, Kades Merpas Tersangka
Sedangkan dapil 3 terdiri dari Kecamatan Kinal, Tanjung Kemuning, Kaur Utara, Kelam Tengah, Lungkang Kule, Padang Guci Hulu dan Padang Guci Hilir.
"Untuk kursi DPRD Provinsi Bengkulu, Kaur masih bergabung dengan Bengkulu Selatan menjadi Dapil Bengkulu 6 dengan alokasi 7 kursi dari 45 kursi yang ada," sambung Irpanadi.
Sumber: