Terpidana Arisan Bodong di Bengkulu Selatan Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Terpidana Arisan Bodong di Bengkulu Selatan Dijebloskan Jaksa ke Penjara

Terpidana kasus penipuan arisan bodong mengenakan rompi tahanan Jaksa saat dieksekusi ke Rutan Klas II B Manna, Senin (13/2)-sugio aza putra-raselnews.com

“Satu perkara lagi kami melakukan upaya banding. Soalnya dalam perkara itu terdakwa hanya divonis hukuman percobaan, itu tidak sesuai dengan tuntutan kami.

Makanya kami melakukan upaya hukum dengan mengajukan memori banding ke Pengadilan Tinggi Bengkulu,” ujar Kasi Pidum.

BACA JUGA:Pilkades PAW di Kaur: Mantan Kepala Dinas Kaur Ikut, Nama 2 Cakades Nyaris Sama

Untuk diketahui, Vera terjerat kasus penipuan dengan modus arisan/investasi setelah dilaporkan para korban.

Korban merasa ditipu karena keuntungan yang dijanjikan sebelumnya tidak terpenuhi. Sementara uang yang disetorkan tidak dikembalikan. (yoh)

Sumber: