Sah!!! 7 Warem di Bengkulu Selatan Wajib Ditutup
Sat Intelkam Polres Bengkulu Selatan melakukan pertemuan dengan pemilik warem untuk membahas aktivitas warem yang meresahkan masyarakat, Selasa (14/2/2023)-sugio aza putra-raselnews.com
“Soal izin warem ini perlu dikaji dan dipelajari dulu. Apakah bisa dikeluarkan izinnya atau tidak. Karena warem merupakan usaha yang banyak dikeluhkan masyarakat, disitu sering ada tuak dan miras, bisa bertentangan dengan perda Trantibum,” beber Kasatpol PP.
BACA JUGA:Gara-gara PMK, Program Satu Keluarga Satu Sapi Bengkulu Selatan Tahun Ini Dipastikan Ditunda
Erwin menegaskan sejauh ini belum ada warem di Bengkulu Selatan yang memiliki izin. Artinya semua warem illegal.
“Belum ada warem yang ada izinnya, semuanya illegal. Kami minta pemilik warem mematuhi hasil rapat di Polres hari ini (Selasa, 14/2), wajib tutup dulu sebelum izin lengkap. Kami akan turut mengawasi dan memantau aktivitas warem,” tegas Kasatpol PP. (yoh)
Sumber: