Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Seksual Elektronik Kian Marak
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) marak terjadi di era digital saat ini.
Data Yayasan Pusat Pendidikan Untuk Anak dan Perempuan (PUPA) 34 persen anak dari 108 yang dilakukan survey mengalami KBGO.
BACA JUGA:Penertiban Lahan di Pantai Panjang Ditentang 8 Ahli Waris
Direktur Yayasan PUPA Provinsi Bengkulu, Susi Handayani meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah makin maraknya KBGO dan KSBE.
"Kami juga mengharapkan adanya alokasi anggaran untuk lembaga layanan yang merespon ataupun yang melakukan pencegahan KBGO dan KSBE ini," kata Susi seusia hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (20/2/2023).
BACA JUGA:11 Contoh Kekerasan Verbal, Jangan Lakukan, Bahaya!
Susi mengatakan, kasus KBGO dan KSBE ini angkanya semakin lama semakin meningkat.
Hal ini juga dikeluhkan oleh para guru-guru di sekolah di mana banyak siswanya yang menjadi korban.
Sedangkan para guru juga belum banyak yang memahami bagaimana melakukan penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Elektronik (KBGO) dan Seksual Elektronik Kian Marak.
BACA JUGA:Menteri PPPA: Perempuan Bengkulu Harus Berani Laporkan Kekerasan
"Harapan kami ada produk hukum yang dikeluarkan daerah terkait persoalan ini," kata Susi.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, hasil pertemuan ini nantinya menjadi pemikiran bersama, termasuk pembuatan payung hukum.
BACA JUGA:Kekerasan Perempuan dan Anak Menjadi Perhatian Serius
"Kalau misalnya bukan perda bisa seperti peraturan Gubernur," kata Edwar.
Sumber: