Jemaah Calon Haji Bengkulu Selatan Tambah Rp16 Juta? Kemenag BS: Tunggu KMA
Ilustrasi haji-istimewa-disway.id
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kabupaten BENGKULU SELATAN berpeluang mendapatkan kuota haji sebanyak 127 orang di tahun ini.
Namun Kantor Kemenag BS masih menunggu surat Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang penetapan kuota dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
BACA JUGA:Umrah dan Haji 2023 Dipermudah, Syarat Mahram Jemaah Haji Perempuan Dihapus
Meskipun rapat DPR RI menetapkan BIPH 2023 Rp 49 juta, hingga Selasa (21/2/2023) Kementerian Agama belum menerbitkan KMA tentang BPIH 2023.
Kasi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag BS H. Khayadi, M.HI mengatakan, setelah KMA diterbitkan, barulah para jemaah calon haji (JCH) diminta melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp10 Miliar untuk Pelaksanaan Haji
Namun kemungkinan besar BPIH tidak akan berubah dari keputusan rapat DPR bersama Kemenag RI.
"Untuk informasi lisan serta pemberitaan dari pusat, memang ada rencana penambahan BPIH. Total penambahan sekitar Rp16 juta atau menjadi Rp49 juta dari sebelumnya hanya Rp33 juta," ujar Khayadi.
BACA JUGA:10 Peserta Bersaing Jadi Pendamping Haji
Diakui Khayadi sebagian JCH sudah ada yang melunasi BPIH pada 2022. Namun karena adanya pembatasan usia JCH yang dapat berangkat, JCH yang sudah melunasi BPIH tersebut baru dapat diberangkatkan pada tahun ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah Tak Ada Lagi Pembatasan Usia untuk Haji 2023, Lansia 60 Tahun Lebih Bisa Berangkat
"Para JCH telah kami beritahu terkait rencana perubahan dana BPIH. Mereka (JCH) siap menambah kalau nanti KMA sudah dikeluarkan,” ungkap Khayadi.
Kantor Kemenag Bengkulu Selatan juga sudah menjadwalkan pelaksanaan manasik haji untuk para JCH yang akan diberangkatkan pada tahun ini.
BACA JUGA:Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Seluma Capai 18 Tahun
Sumber: