68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur

68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Sebanyak 18 pelamar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023 – 2028 dipastikan gugur tahap awal. Karena jumlah pelamar melebihi kuota yang ditetapkan.

Kuota calon komisioner KPU Provinsi Bengkulu yang akan mengikuti seleksi tertulis dan psikotes hanya 50 orang, sedangkan pendaftar hingga masa pendaftaran ditutup tanggal 21 Februari 2023 berjumlah 68 orang.

BACA JUGA:Kelapa Sawitnya Dicuri, Warga Lubuk Tapi Mengintai, 3 Pelaku Terdeteksi dan Ternyata...

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tabrak Kerbau, Warga Kaur Tewas

Ketua Tim Seleksi pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Firnandes Mauriza mengatakan, untuk menentukan 50 pendaftar yang akan mengikuti tes tertulis dan psikotes timsel akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas 68 pendaftar tersebut.

Dengan menyesuaikan data di berkas dan di aplikasi SIAKBA. Verifikasi dilaksanakan tanggal 22 hingga 28 Februari 2023.

BACA JUGA:Ribuan Ikan Mendarat di Dermaga, Nelayan Auto Panen

BACA JUGA:Momen Lucu, Detik-detik Bocil Perbaiki Bulu Mata Calon Pengantin Jelang Akad Nikah

Dalam proses verifikasi tersebut, pihaknya akan melakukan perengkingan berdasarkan empat kriteria yang telah ditentukan seperti pendidikan, pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, pelatihan kepemiluan dan tulisan buku tentang kepemiluan atau jurnal.

"Pansel akan memberikan nilai berdasarkan kreteria tersebut," kata Firnandes.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Siapkan Bantuan untuk 100 Masjid

BACA JUGA:Bengkulu Masih Kekurangan Guru

Dijelaskan Firnandes secara keseluruhan pelamar yang telah mengakses aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) sebanyak 302 orang.

Namun yang melengkapi berkas hanya 68 orang. Sebagian besar pendaftar berpendidikan starat satu (S1) dan rerata memiliki pengalaman di bidang kepemiluan. Ada yang menjadi komisioner KPU dan ada juga komisioner Bawaslu.

Sumber: ketua tim seleksi pendaftaran seleksi calon anggota kpu provinsi bengkulu