68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur
Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com
BACA JUGA:Gaya Hidup Polisi Jadi Sorotan, Kapolri Tegaskan Hal Ini
"Untuk pendaftar berstatus ASN diperbilehkan dengan cacatan ada izin atasan," pungkasnya. (cia)
Sumber: ketua tim seleksi pendaftaran seleksi calon anggota kpu provinsi bengkulu