68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur

68 Berkas Pelamar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Diverifikasi, 18 Pelamar Dipastikan Gugur

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

BACA JUGA:Ingat!!! Lowongan Kerja IKN Non-PNS Ditutup 24 Februari 2023: Cek Formasi, Tahapan, Dokumen & Cara Pendaftaran

BACA JUGA:Gaya Hidup Polisi Jadi Sorotan, Kapolri Tegaskan Hal Ini

"Untuk pendaftar berstatus ASN diperbilehkan dengan cacatan ada izin atasan," pungkasnya. (cia)

Sumber: ketua tim seleksi pendaftaran seleksi calon anggota kpu provinsi bengkulu