Bingung Urus Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak di Sini

Bingung Urus Rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP)? Simak di Sini

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah-Istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Sediakan Bansos Rp4.2 Juta, Simak Cara Daftar Agar Lolos

Di mana, semua syarat tadi harus dibawa ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) tempat daerah domisili.

Jangan lupa syarat tadi dimaukkan dalam map amplop warna cokelat.

Setelah syarat sudah dimasukkan, operator Dinsos akan memproses data.

BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun, Ingin Dapat? Penuhi Syarat Ini, Pemerintah Siapkan Dana Bansos Rp470 Triliun

Biasanya proses data tidak lebih dari dua kali 24 jam. Itupun kalau kondisi tidak antre panjang yaaaa !!

Setelah data warga berhasil diinput dan masuk ke sistem Kemensos RI, maka Dinsos segera mengeluarkan surat rekomendasi kepemilikian KIP dan akan ditujukan ke sekolah tempat anak warga menempuh pendidikan.

BACA JUGA:Ingat, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Rp470 Triliun untuk Bansos, Segera Lengkapi Syarat Ini

Lalu jika rekomendasi ini telah diterima, lantas Kartu Indonesia Pintar langsung bisa dimanfaatkan.

Eeiitttsss... tunggu dulu, masih ada proses lagi ya. Warga harus kembali melaporkan kepemilikan KIP apabila proses input data pokok pendidikan (dapodik) sudah dimulai sekolah.

BACA JUGA:Resmi!! 5 Bansos Ini Akan Cairkan Pemerintah di Januari 2023, Cek di Sini

Ini tujuannya agar data anak warga tersebut betul-betul valid dan bisa masuk dalam sistem dapodik Kemendikbudristek RI. Jadi dalam proses ini, ada dua aplikasi kementerian yang bekerjasama lohh.

Setelah proses input dapodik selesai, barulah KIP bisa digunakan.

BACA JUGA:Kemensos Siapkan Bansos Yatim Piatu Rp200 ribu, Bulan Ini Cair

KIP biasanya bermanfaat untuk mendapatkan bantuan kegiatan pendidikan, ataupun bantuan dana dari pusat untuk mendorong ekonomi warga.

Sumber: