Ingat, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Rp470 Triliun untuk Bansos, Segera Lengkapi Syarat Ini

Ingat, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Rp470 Triliun untuk Bansos, Segera Lengkapi Syarat Ini

ilustrasi bansos-istimewa-sumeks.disway.id

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, beberapa hari lalu menyebut telah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2023.

Tak tanggung-tanggung, Menurut Sri Mulyani, pemerintah menyiapkan anggaran Rp470 triliun.

BACA JUGA:Resmi!! Tahun 2023 Pertalite Dibatasi, CNG Menjadi Pengganti

Bansos ini akan disalurkan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Bantuan ini dalam bentuk beberapa program. Yakni bansos program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), PIP Kementerian Agama, dan PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek.

BACA JUGA:Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu Nomor 1, Kabupaten Bengkulu Selatan?

Dana bansos ini akan disalurkan mulai awal tahun 2023. Namun, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk menerima bansos tahun 2023 nanti.

Pertama, data diri sudah sesuai dengan data Dukcapil.

Jika data tidak sesuai dengan data yang dimiliki dukcapil, tentu Kementerian Sosial tidak bisa mengakseskan nama ke dalam calon penerima KPM PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Innalillahi, Kakek Terbakar Hidup-hidup Meninggal Dunia, Bupati Kaur dan Wagub Bengkulu Berduka

Kedua, calon penerima harus memiliki komponen keluarga. Diantaranya, mempunyai komponen anak sekolah, ibu hamil, balita, komponen disabilitas berat, maupun lansia.

Ketiga, data sudah valid. Maksudnya, data tidak bermasalah baik anomali di rekening maupun anomali di data pokok.

Terakhir, pastinya telah lolos verifikasi kelayakan. Verifikasi tersebut akan dilakukan setiap bulannya oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kaur Siap Sambut Tahun Baru: Pantai Laguna Gelar Pekan Gurita, Pengubayan Gratiskan Tiket Masuk

Nah, keempat syarat tersebut wajib dipenuhi agar bansos bisa cair lagi di tahun 2023 mendatang.

Ingat, Bansos yang akan diberikan di tahun 2023 setidaknya 5 jenis bansos.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH): Mekanisme penyaluran bansos PKH ini akan disalurkan dalam 4 tahap, jadi dalam satu tahun masyarakat akan menerima 4 kali bansos PKH dengan besaran Rp750 Ribu per penerima.

BACA JUGA:Puluhan Desa di Seluma Dilaporkan ke Jaksa, 2 Desa Sudah DitetapkanTersangka

Pada akhir tahun 2022 yaitu di bulan Desember, terdapat proses verifikasi kelayakan penerima PKH oleh pemerintah.

Hal ini mengakibatkan adanya potensi penerima PKH tahun 2022 tidak bisa menerima PKH lagi di tahun 2023 jika memang tidak layak.

Verifikasi akan dilihat dari faktor meninggal, alamat tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang sejahtera, berprofesi sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, pegawai BUMD, dan faktor-faktor lainnya.

BACA JUGA:Dilaporkan Cabul, Oknum Kades di Seluma Meninggal Dunia

Maka dari itu kuota yang ada bisa dialihkan untuk keluarga lain yang lebih layak dan memenuhi persyaratan.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan ini masyarakat mendapat bantuan sebesar Rp200 ribu rupiah per bulan dalam bentuk saldo e-wallet.

Dana ini bisa digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan. BPNT diprediksi akan bisa diterima pada bulan Januari 2023.

BACA JUGA:Realisasi KUR di Bengkulu Rp4.3 Triliun dengan 70.360 Debitur, Paling Banyak Lulusan Sekolah Dasar

Target penerima BPNT sejumlah 18,8 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dan penyalurannya melalui Kantor Pos

Kartu Indonesia Sehat/KIS PBI: Bantuan ini diberikan kepada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan yang iurannya gratis karena dibayarkan oleh pemerintah.

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Balon DPD Bengkulu Serahkan Dukungan, Sultan B Najamuddin Hingga Rio Capella

Bantuan ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, maka penerima bisa mendapatkan keringanan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

PIP Kementerian Agama: Bantuan ini sama saja dengn PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek namun dikhususkan untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama seperti MI, MTS, dan MA.

Besaran bantuannya pun sama dengan PIP Kemendikbud. Yaitu untuk jenjang pendidikan MI, yaitu Rp450.000, MTS Rp750.000 dan Madrasah Aliyah sebesar satu juta rupiah.

BACA JUGA:Jalinbar Bengkulu-Lampung Rusak, Pengendara Wajib Hati-hati

PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek: Bantuan Progam Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat gingga SMA sederajat.

Pada tahun 2022 proses penyalurannya dibagi menjadi 3 termin. Bantuan ini masih belum memenuhi kuota, jadi ada kemungkinan di akhir 2022 masih akan ada proses pencairan bantuan PIP.

Bagi masyarakat yang sudah terdaftar, penyaluran bansos otomatis langsung masuk ke rekening pribadi masyarakat atau diambil ditempat pengambilan bansos seperti Kantor Pos.

BACA JUGA:Anda Guru? Cek Rekening Sekarang, Dinas Dikbud Bawa Kabar Gembira Lagi Nih

Untuk menerima bantuan ini, silahkan di Cek Bansos Kemensos melalui link berikut ini: https://cekbansos.kemensos.go.id. (***)

 

Sumber: