Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu Nomor 1, Kabupaten Bengkulu Selatan?

Daerah Terkaya di Provinsi Bengkulu: Kota Bengkulu Nomor 1, Kabupaten Bengkulu Selatan?

Ilustrasi ekonomi Bengkulu-istimewa/bpsbengkulu-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Kota Bengkulu berada diurutan nomor 1 sebagai daerah terkaya di Provinsi Bengkulu.

Predikat ini tentu bukan tanpa dasar. Untuk menetapkan daerah tersebut kaya atau tidak, tentu berdasarkan pendapatan rata-rata atau PDRB per kapitan daerah tersebut.

Apa itu PDRB?

BACA JUGA:Innalillahi, Kakek Terbakar Hidup-hidup Meninggal Dunia, Bupati Kaur dan Wagub Bengkulu Berduka

Dilansir bps.go.id, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut.

PDRB atas dasar harga pasar adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah.

BACA JUGA:Kaur Siap Sambut Tahun Baru: Pantai Laguna Gelar Pekan Gurita, Pengubayan Gratiskan Tiket Masuk

Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi.

Penghitungan nilai tambah adalah nilai produksi (output) dikurangi biaya antara.

Nilai tambah bruto di sini mencakup komponen-komponen pendapatan faktor (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto.

BACA JUGA:Puluhan Desa di Seluma Dilaporkan ke Jaksa, 2 Desa Sudah DitetapkanTersangka

Jadi dengan menjumlahkan nlai tambah bruto dari masing-masing sektor dan menjumlahkan nilai tambah bruto dari seluruh sektor tadi, akan diperoleh Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga pasar.

Menghitung PDRB bertujuan untuk membantu membuat kebijakan daerah atau perencanaan, evaluasi hasil pembangunan, memberikan informasi yang dapat menggambarkan kinerja perekonomian daerah.

BACA JUGA:Puluhan Desa di Seluma Dilaporkan ke Jaksa, 2 Desa Sudah DitetapkanTersangka

Prinsipnya, PDRB merupakan salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan.

Nah, merujuk PDRB ini, Kota Bengkulu memiliki pendapatan rata-rata atau PDRB per kapita Kota Bengkulu pada tahun 2021 sebesar Rp65.966.000 per tahun.

Sedangkan untuk pendapatan rata-rata warga setiap bulannya mencapai Rp5.497.166.

BACA JUGA:Realisasi KUR di Bengkulu Rp4.3 Triliun dengan 70.360 Debitur, Paling Banyak Lulusan Sekolah Dasar

Nomor 2 ditempati Kabupaten Bengkulu Tengah dengan pendapatan rata-rata atau PDRB per kapita tahun 2021 sebesar Rp46.285.000 per tahun.

Sementara pendapatan rata-rata warga setiap bulan yakni mencapai Rp3.857.083.

Posisi 3 ditempati Kabupaten Bengkulu Selatan dengan memperoleh pendapatan rata-rata atau PDRB per kapita tahun 2021 sebesar Rp36.886.000 per tahun, dengan pendapatan rata-rata warga setiap bulan yakni sebesar Rp3.074.000.

BACA JUGA:Balon DPD Bengkulu Serahkan Dukungan, Sultan B Najamuddin Hingga Rio Capella

Keempat adalah Kabupaten Rejang Lebong dengan pendapatan rata-rata atau PDRB per kapita tahun 2021 sebesar Rp36.197.000. Sehingga, pendapatan rata-rata tiap bulannya memperoleh Rp3.016.416.

Sementara itu, dari data BPS Bengkulu, Perekonomian Provinsi Bengkulu berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2022 mencapai Rp22,80 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 12,73 triliun.

BACA JUGA:Jalinbar Bengkulu-Lampung Rusak, Pengendara Wajib Hati-hati

Ekonomi Provinsi Bengkulu triwulan II-2022 terhadap triwulan sebelumnya mengalami pertumbuhan sebesar 6,58 persen (q-to-q).

Dari sisi produksi, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 17,29 persen.

BACA JUGA:Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di Desa Ini Berpeluang Diperpanjang, Catat Tanggalnya

Sementara dari sisi pengeluaran, komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 17,97 persen.(**)

 

Sumber: