Pemkab Bengkulu Selatan Larang Penangkapan Ikan di 2 Lokasi Ini

Pemkab Bengkulu Selatan Larang Penangkapan Ikan di 2 Lokasi Ini

Ilustrasi penyetrum ikan di sungai-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Pengusaha Wajib Tahu, Pemerintah Akan Memungut Pajak Alat Berat

Santono mengimbau, masayarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) sama sama mengawasi  sungai.

Segera laporkan ke pemerintah atau ke Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat apabila ada oknum melakukan tangkap ikan menggunakan alat setrum, potas, bom dan alat yang dilarang lainnya. (rzn)

Sumber: