Warga Desa Sukarami Air Nipis Dibekuk Polisi
![Warga Desa Sukarami Air Nipis Dibekuk Polisi](https://radarselatan.disway.id/upload/47893989e033639b4acc5b25dee774cf.jpg)
Tersangka pencuri HP ditangkap Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
BACA JUGA:Polda Bekuk 2 Pengelola Tambang Ilegal di Bengkulu, Ribuan Ton Batu Bara dan 2 Excavator Disita
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara diatas 6 tahun. (yoh)
Sumber: