Teman Wanitanya Dibawa Pria Lain, Warga Kaur Ini Marah, Sajam Akhirnya Bicara

Teman Wanitanya Dibawa Pria Lain, Warga Kaur Ini Marah, Sajam Akhirnya Bicara

Tersangka penganiayaan, JL warga Desa Tanjung Kemuning III ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com

Tanpai disadari, korban merasa pantatnya terluka. Setelah diperiksa, ternyata pantatnya mulai mengeluarkan darah setelah ditusuk menggunakan sajam oleh tersangka.

BACA JUGA:HUT ke-74 Kabupaten Bengkulu Selatan, Bupati: Angka Kemiskinan Turun 0,3 Persen

Warga sekitar yang melihat perkelahian tersebut pun berusaha melerai keduanya.

Korban yang mengalami luka langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapat perawatan medis. Sementara JL pergi meninggalkan TKP.

BACA JUGA:RESMI!!! Panselnas Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 , Cek Akun Masing-masing

“Motif penganiayaan ini dipicu masalah cewek. Tersangka cemburu dengan korban yang membawa teman wanitanya.

Sehingga tersangka emosi, kemudian langsung berkelahi dengan korban,” kata Sarmadi.

BACA JUGA:Tenaga Nusantara Sehat Berharap Diangkat PPPK, Gubernur Bengkulu Surati Kemenkes dan KemenPAN-RB

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara diatas 10 tahun. (yoh)
 

Sumber: