Teman Wanitanya Dibawa Pria Lain, Warga Kaur Ini Marah, Sajam Akhirnya Bicara
Tersangka penganiayaan, JL warga Desa Tanjung Kemuning III ditangkap anggota Polres Bengkulu Selatan-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) kembali terjadi di wilayah hukum Polres BENGKULU SELATAN.
Aprindo (20), warga Desa Talang Jawi II Kecamatan Padang Guci Ilir, Kabupaten Kaur, ditujah di bagian pantat oleh pria berinisial JL (20), warga Desa Tanjung Kemuning III, Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:TERLALU!!! Guru SMP di Lampung Tengah Ini Dimutasi 100 KM dari Rumah,
Korban mengalami luka serius di pantat sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Sementara tersangka ditangkap tim Polsek Manna hanya selang beberapa waktu.
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi mengatakan dugaan penganiayaan itu terjadi pada Senin (6/3/2023) siang.
Bermula Sekitar pukul 13.02 WIB, korban bersama teman wanitanya mengendarai sepeda motor, dengant ujuan Desa Aur Ringit Kecamatan Tanjung Kemuning, Kaur.
Dalam perjalanan atau saat melintasi Desa Tanjung Aur, Kecamatan Bunga Mas, Bengkulu Selatan, korban berpapasan dengan tersangka yang juga mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Yes..Jelang Puasa, Kemenkeu Salurkan Bansos Pangan, Kemensos Siapkan Data, Ini Sasarannya
Tersangka yang merupakan warga Tanjung Kemunging III itu berteriak dengan kencang memanggil korban.
Hal itu pun membuat korban menghentikan laju sepeda motornya.
BACA JUGA:Pedagang Dilarang Jualan di Jalan Merdeka, Ini Alasan Dinas Perindagkop dan UKM Seluma
Lalu Tersangka menghampiri korban lalu mendorong tubuhnya. Di situlah terjadi ribut mulut antara korban dan tersangka yang berujung perkelahian.
Sumber: