KPU Kaur Temukan 822 Pemilih

KPU Kaur Temukan 822 Pemilih

KPU Kaur sepakat melakukan perbaikan data pemilih-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Coklit Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Kaur di 192 desa dan 3 kelurahan terdata ada 97.113 data Pemilih.

Namun, dari jumlah itu, 822 pemilih tidak sesuai alamat. Data pemilih tidak sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP.

BACA JUGA:PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu Hingga 2025, Jimly Asshidiqie: Hakimnya Layak Dipecat

"Jadi ada beberapa kendala di lapangan karena ditemukan adanya desa pemekaran dan kesalahan pada KK dan KTP.

Totalnya ada 12 desa bermasalah pemilihnya belum memperbarui data,” ujar Ketua KPU Kaur Yuhardi, SIP, MM dalam rapat evaluasi pelaksanaan Coklit dan rapat koordinasi daftar pemilih Pemilu 2024 di GSG Pemkab Kaur, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA:KPU: 1.600 Dukungan Calon DPD Bengkulu TMS, Ada ASN dan Perangkat Desa

Ada dua faktor ketidaksesuaian alamat pemilih. Yakni pemekaran desa dan kesalahan pada penulisan KK dan KTP.

Dinas Dukcapil Kaur siap membantu perubahan administrasi kependudukan agar sesuai dengan domilisi tempat memilih.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Merasa Ditipu, Puluhan Warga Kedurang Geruduk Kantor PT DSJ di Kaur, Ratusan Polisi Dikerahkan

“Kadesnya sudah kami panggil dan meminta mengumpulkan identitas warganya. Kemudian secara kolektif nanti akan dibawa ke (Dinas) Dukcapil sehingga dapat diperbarui," tegas Yuhardi.

Temuan tersebut setelah petugas Coklit mendatangi rumah warga dan meminta menunjukkan KTP dan KK.

BACA JUGA:Warga Pino Raya Amankan 2 Pemuda, Ditanya Ngaku Mau BAB, Ketika Dibawa ke Polres Ternyata...

Misalnya di KTP tertulis beralamat di Desa Tanjung Aur padahal seharusnya Desa Tanjung Aur I. Ada juga yang tertulis Desa Tanjung Iman yang seharusnya Desa Tanjung Iman I.

Dari DP4 terdapat 97.316 pemilih di Kaur, pemilih yang sesuai data hanya 85.683 orang. Hasil Coklit juga mengubah data 6.758 pemilih.

Sumber: