Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades
Proses pemindahkan makam Almarhum Usman atas permintaan keluarga pemilih lahan yang diduga kesal kalah di Pilkades-istimewa-linggaupos.co.id
MUSIRAWAS, RASELNEWS.COM - Pilkades memang kadang kala memberikan efek negatif di tengah masyarakat desa.
Ada saja pihak yang tidak menerima kekalahan. Perbedaan pilihan membuat hubungan sosial menjadi renggang.
BACA JUGA:KPM Duduk Manis Lagi Nih! Bansos Pangan 2023 Langsung Diantar ke Rumah Penerima PKH dan BPNT
Bahkan ada yang berujung pertikaian antar kelompok. Padahal di suatu desa, hubungan kekerabatan keluarga sangatlah erat.
Namun hal itu tak lagi menjadi pertimbangan. Tak jarang, cakades yang kalah membuat perhitungan kepada pemilih yang menurutnya tidak memberikan dukungan.
BACA JUGA:Terbaru!!! PNS Meninggal Dunia Dapat Asuransi Rp8 Juta, Anak Rp4 Juta
Seperti halnya terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, tepatnya di Desa Pasenan Kecamatan STL Ulu Terawas.
Dilansir linggaupos.co.id, diduga karena persoalan Pilkades, makam Usman dan istrinya, yang sudah belasan tahun dikubur, harus "terusir" dari lahan yang diketahui milik keluarga almarhum Jamaludin.
BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako
Diketahui, di Pilkades Pasenen, ada 3 cakades yakni Dedi Irawan, Vusva Indah dan Dori Denana.
Minggu 19 Maret 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, makam pasutri itu akhirnya dipindahkan ke TPU Desa Pasenan.
BACA JUGA:Minggu Ini Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dibayar, Ada yang Dapat 2 Bulan
Diduga, pemindahan ini dilatarbelakang Pilkades setempat.
Di mana, anak almarhum Usman yakni Zulkarnain tidak memilih cakades yang merupakan pemilik lahan makam, tempat di mana almarhum Usman dan istrinya dikuburkan.
Sumber: