Duh...6.141 Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid

Duh...6.141 Data Penerima Jamkesda di Bengkulu Selatan Tidak Valid

Telat Daftarkan Anak ke BPJS Kesehatan Kena Denda, Ini Ketentuannya-Istimewa-raselnews.com

Nanti silahkan bagi masyarakat yang ingin berobat langsung sampaikan ke fasilitas kesehatan baik itu Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah.

Kalau belum ada kartu cukup menggunakan KTP dengan NIK dan bisa diklaim pihak BPJS kesehatan," kata Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan.

BACA JUGA:Nasib PPPK Bengkulu Selatan: Gaji Belum Diterima, BPJS Kesehatan Diblokir

Berdasarkan data hingga Maret 2023, tercatat sudah 98,91 persen penduduk Bengkulu Selatan yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), baik JKN KIS maupun Jamkesda atau program mandiri.

BACA JUGA:Anda Pemegang KIS BPJS Kesehatan? Selamat, Anda Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini

Karena ini juga Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/kota yang telah mencapai Universal Helath Coverage (UHC) yang baru-baru ini diterima Pemkab BS. (**)

Sumber: