Gubernur Keluarkan Surat Edaran 24 Maret ASN Kerja dari Rumah

Gubernur Keluarkan Surat Edaran 24 Maret ASN Kerja dari Rumah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah -lisa rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Senin (20/3).

Surat Edaran Gubernur itu isinya menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu memberlakukan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada ASN pada Jumat, 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Warga Rimbo Kedui Seluma Meninggal Dunia, Diduga Korban Tabrak Lari

BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades

Gubernur Bengkulu ketika dikonfirmasikan mengatakan, penerapan bekerja dari rumah tersebut dilakukan karena pada 22 hingga 23 Maret libur bersama perayaan hari raya Nyepi dan pada 24 Maret hari terjepit untuk bekerja.

"Kita bukan libur, tapi bekerja dari rumah," kata Gubernur. Meskipun WFH, Rohidin memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya karena dirinya meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjuk petugas piket. "Kerjanya saja dari rumah karena kamis itu libur," ujar Rohidin.

BACA JUGA:KPM Duduk Manis Lagi Nih! Bansos Pangan 2023 Langsung Diantar ke Rumah Penerima PKH dan BPNT

BACA JUGA:Terbaru!!! PNS Meninggal Dunia Dapat Asuransi Rp8 Juta, Anak Rp4 Juta

Diketahui, selama ramadan Pemprov Bengkulu juga melakukan pengurangan jam kerja bagi ASN. Pengurangan jam kerja yang sebelumnya 07.45 WIB hingga 16.15 WIB menjadi 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

"Penerapan jam kerja ASN dilakuakn setiap ramadan, dan disesuaikan dengan regulasi dari pusat," kata Sekreatrsi Daerah Hamka Sabri.

BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako

BACA JUGA:Minggu Ini Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dibayar, Ada yang Dapat 2 Bulan

Sekda memastikan seluruh ASN tetap bekerja semaksimal mungkin, Meskipun jam ekrja berkruang namun kinerja harus tetap baik.

"Jam kerja boleh berkurang, tapi kinerja tetap tidak boleh berkurang," kata Hamka. (cia)

Sumber: gubernur bengkulu