Proyek di Bengkulu Selatan Terancam Molor

Proyek di Bengkulu Selatan Terancam Molor

Ilustrasi SiRUP-istimewa-raselnews.com

Semakin cepat penyampaian dokumen RUP, maka tahapan tender kegiatan nantinya akan semakin cepat direalisasikan.

BACA JUGA:Minggu Ini Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dibayar, Ada yang Dapat 2 Bulan

“Semakin cepat proses tender dilakukan maka akan semakin mudah kita proyeksi realisasi APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) kita.

Khusus untuk penyampaikan dokumen RUP ditunggu sampai 31 Maret mendatang,” terang Yulizar.

BACA JUGA:Ternyata Gaji Istri Pejabat Kemensetneg yang Pamer Harta di Medos Hanya...

Pihaknya tetap mengimbau, OPD yang belum untuk segera menyampaikan dokumen RUP, sebab dokumen RUP mutlak menjadi syarat melaksanakan kegiatan di OPD.

"Sebenarnya tidak ada masalah bagi OPD lamban masukan RUP. Namun ada penilaian MCP dari KPK. MCP (Monitoring Center for Prevention).

BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Pantai Pasar Bawah: 1 Meninggal Dunia, 1 Ditusuk Pecahan Kaca

Di mana MCP sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Pejabat Kemensetneg Dipecat Usai Istri Pamer Harta di Medsos

Jika lambat maka penilaian MCP untuk daerah akan turun," demikian Yulizar. (one)

Sumber: