Proyek di Bengkulu Selatan Terancam Molor
Ilustrasi SiRUP-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengerjaan proyek di Kabupaten BENGKULU SELATAN, terancam molor.
Sebab, hingga triwulan pertama di tahun 2023, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang belum menyampaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) UKPBJ Setkab BS tahun 2023.
BACA JUGA:Kisruh RSHD Manna Kian Panas, Giliran Dokter Spesialis Tuntut Audit Manajemen
Padahal sejak awal tahun seluruh OPD sudah diingatkan untuk segera menyampaikan dokumen RUP untuk mempermudah proses kegiatan belanja barang jasa pemerintah.
Ada 29 OPD dan 11 Kecamatan di Pemkab Bengkulu Selatan diwajibkan menyampaikan dokumen RUP proses kegiatan selama setahun untuk pengadaan barang/jasa maupun pengadaan langsung.
BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades
"Ya, sampai sekarang masih ada yang belum menyampaikan rencana umum pengadaan dan ada juga yang belum selesai, termasuk Dinas PUPR.
Padahal seharusnya di bulan Maret ini sudah ada proses tender yang tuntas dan segera memulai pekerjaan agar tepat waktu,” ujar Kabag UKPBJ Setkab BS Yulizar Elwis M.Si.
BACA JUGA:KPM Duduk Manis Lagi Nih! Bansos Pangan 2023 Langsung Diantar ke Rumah Penerima PKH dan BPNT
Disampaikan Yulizar, penyampaian dokumen RUP lebih awal untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan. Selain itu juga mengantisipasi terjadi keterlambatan kegiatan.
"Dengan menyampaikan pelaporan RUP lebih cepat, dapat melaksanakan kegiatan secepatnya. Sehingga kegiatan yang sifatnya prioritas dapat berjalan tepat waktu," tegas Yulizar.
BACA JUGA:CATAT!!! Bansos BPNT 2023 Dalam Bentuk Uang Tunai, Bukan Sembako
RUP di awal tahun diharapkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa selesai tepat waktu.
Potensi pekerjaan molor akibat keterbatasan waktu atau pekerjaan yang tertunda bisa tergambar dengan jelas.
Sumber: