Pejabat Kemensetneg Dipecat Usai Istri Pamer Harta di Medsos

Pejabat Kemensetneg Dipecat Usai Istri Pamer Harta di Medsos

Pejabat Kemensetneg dan istri berikut harta yang dipamerkan di medsos-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar dipecat dari jabatannya, pasca sang istri pamer harta di media sosial hingga menjadi viral. 

BACA JUGA:Ustaz Junaidi Hamsyah ke Pejabat Bengkulu Selatan: Jangan Silau Jabatan, Harta, dan Wanita

Tindakan tegas itu diputuskan dalam siaran pers yang ditandatangani Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono Sugiarto, tertanggal 19 Maret 2023.

Siaran Pers dengan judul Kemensetneg Tindaklanjuti Polemik Dugaan Gaya Hidup Mewah Istri Pejabat Kemensetneg itu juga disiarkan dalam website www.setneg.go.id dan akun instagram resmi @kemensetneg.ri.

BACA JUGA:Pejabat Seluma Enggan Laporkan Harta Kekayaan

Menurut Eddy, penonaktifan Pejabat Kemensetneg diambil guna mempermudah proses klarifikasi dan verifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Pihaknya juga meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan.

BACA JUGA:Harta dan Aset Herry Wirawan Dirampas untuk 13 Santriwati Korban Pemerkosaan

Bahkan, pihaknya juga telah membentuk tim internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.

"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan, dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," jelas Eddy dalam siaran pers.

BACA JUGA:Pungli NIPD, Pejabat Pemkab Kaur Divonis 1 Tahun Penjara

Dalam siaran pers tersebut, ditegaskan, sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri salah seorang pejabat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sdr. Esha Rahmansah Abrar (Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg), dengan ini kami berikan beberapa penjelasan, sebagai berikut:

BACA JUGA:Sah!! ASN Pemkab Benteng yang Digerebek di Hotel Bersama Pejabat Pemkab Kaur Kembali ke Suami

1. Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr. Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang. Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mobil Mantan Pejabat Pemkab Kaur Terbalik

2. Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK, dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan dan akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. (**)

Sumber: