Sah!! ASN Pemkab Benteng yang Digerebek di Hotel Bersama Pejabat Pemkab Kaur Kembali ke Suami
Proses penggerebekan seorang guru di Benteng bersama pejabat Pemkab Kaur Kamis (2/3/2023) lalu-istimewa-rakyatbengkulu.com
BENGKULU TENGAH, RASELNEWS.COM - Peristiwa penggerebekan Si (37), guru di Kabupaten BENGKULU TENGAH (Benteng) pada Kamis (2/3/2023) sore, yang langsung dilakukan suaminya berinisial PP, akhirnya berujung damai.
BACA JUGA:Lagi Ngamar di Hotel Bersama Pria Lain, ASN Bengkulu Tengah Digerebek Suami
Meski sudah ketangkap basah sedang berduaan dengan Pejabat Pemkab Kaur berinisial EJ saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Bengkulu, PP akhirnya memaafkan sang istri.
Ya, Si dan PP sepakat untuk kembali membangun rumah tangga.
BACA JUGA:Pria yang Digerebek bersama ASN Pemkab Benteng Ternyata ASN Pemkab Kaur
Perdamaian itu berdasarkan hasil mediasi yang dijembatani Dinas Dikbud Benteng, Jumat (10/3/2023) pagi.
Si dan PP, dipertemukan. Hasilnya, PP yang juga seorang guru di Kabupaten Benteng menyatakan akan mencabut laporan yang telah disampaikan ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:TERBONGKAR! ASN Pemkab Kaur yang Digerebek di Hotel Bersama ASN Benteng Bertugas di Satpol PP, Nih Jabatannya
Dilansir rakyatbengkulu.com, putusan mediasi disampaikan langsung Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Benteng, Gunawan R, SE, MM.
Gunawan mengaku, PP akan menarik laporan di Polresta Bengkulu dalam waktu segera. Mediasi lanjutnya, dilakukan, karena status PP dan Si adalah sama-sama guru ASN.
BACA JUGA:ASN Pemkab Kaur Digerebek Bersama ASN Pemkab Benteng, Ipda: Merusak Nama Daerah
“Ya laporan di Polresta akan ditarik (PP) pada sore ini (Jumat, 10/3/2023)," tegas Gunawan. Hanya saja, Gunawan tidak menjelaskan secara jelas apa alasan PP menarik laporan.
Padahal pascapenggerebekan itu, PP langsung membuat laporan ke Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:TEGAS! Suami ASN Pemkab Benteng yang Digerebek Bersama ASN Kaur Ajukan Cerai Talak
Bahkan, ia akan mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama dan melaporkan sang istri ke Diknas Dikbud agar Si mendapat sanksi tegas.
"Perdamaian menjadi opsi karena PP dan Si tetap sama-sama ingin membangun kembali rumah tangga mereka. Dan hasil ini akan segera kita sampaikan kepada (Pj) Bupati Bengkulu Tengah," jelas Gunawan.
Sumber: