Polres Kaur Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

Polres Kaur Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

Kapolsek Padang Guci Hulu menerima belasan pucuk senjata api rakitan yang diserahkan warga-julianto-raselnews.com

Juga saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela ini,” jelasnya.

BACA JUGA:Perempuan 70 Tahun Diancam Senpi

Sementara itu, Kepala Desa Pagar Alam Kecamatan Padang Guci Hulu melalui Sekretaris Desa Ismidianto yang langsung ikut menyerahkan senpi rakitan ke Polsek, mengapresiasi kesadaran warga yang sukarela menyerahkan senpi beserta amunisi tersebut.

Selain itu, dia mengingatkan bahwa kepemilikan senpi ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

BACA JUGA:Kapolres BS Cek Senpi dan Randis Anggota

“Semoga ini merupakan wujud kesadaran masyarakat akan bahaya kepemilikan senjata api ilegal.

Kita telah memberikan imbauan dan pemberitahuan ke masyarakat untuk menyerahkan senjata rakitan berdasarkan himbauan pihak Polsek,” ujarnya. (jul)

Sumber: