Polres Kaur Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

Polres Kaur Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

Kapolsek Padang Guci Hulu menerima belasan pucuk senjata api rakitan yang diserahkan warga-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Sebanyak 11 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan masih aktif berhasil diamankankan Polres Kaur melalui Polsek Padang Guci Hulu dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Ada senjata yang memang disita, ada juga yang diserahkan masyarakat secara sukarela.

BACA JUGA:Penggeledahan Rumah Mantan Bupati Kaur Ungkap Fakta Baru, Bengkulu Jadi Tempat Produksi Senpi Illegal?

“Ada 11 senpi rakitan yang kami amankan dari masyarakat. Dari 11 senpi itu 10 unit berasal dari warga Padang Guci Hulu dan 1 unit dari Kecamatan Lukang Kule,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.IK, M.IK M.Si melalui Kapolsek Padang Guci Hulu IPDA Hengki Hermansyah, SH, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Muara Sahung Serahkan Senpi Rakitan Tahun 1960 ke Koramil Kaur Tengah

Dikatakan Kapolsek, penyerahan senpi rakitan kepada pihak berwajib tersebut merupakan bentuk kesadaran warga demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia menilai penyerahan senpi rakitan itu menunjukkan bentuk kepercayaan masyarakat atas kehadiran Polisi tengah-tengah mereka.

BACA JUGA:Pasca Polisi Polres Kaur Tertembak Senjata Rekan Sendiri: 6 Pucuk Senpi Ditarik

“Penyerahan senpi oleh masyarakat melalui Kades ini atas kesadaran warga sendiri, setelah sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang kondusif, saat ini senpi tersebut sudah kami amankan di Polsek,” terangnya.

BACA JUGA:Tersangka Penganiaya Siswi SMP Simpan Senpi di Rumahnya

Ditambahkannya, ia memperkirakan masih banyak warga setempat yang memiliki senpi ilegal baik organik maupun rakitan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat yang masih memiliki senpi segera diserahkan, karena sangat berbahaya bagi keselamatan seseorang dan melanggar aturan.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Ditodong Senpi Usai Keluar dari ATM

“Kami minta serahkan secara baik-baik. Jangan sampai ditemukan dan diamankan personel, bisa menjadi persoalan kemudian hari.

Sumber: