BREAKING NEWS: Warga Muara Sahung Serahkan Senpi Rakitan Tahun 1960 ke Koramil Kaur Tengah

BREAKING NEWS: Warga Muara Sahung Serahkan Senpi Rakitan Tahun 1960 ke Koramil Kaur Tengah

Warga Muara Sahung menyerahkan senpi warisan kepada Koramil Kaur Tengah, Jumat (24/2/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Setelah melalui proses panjang, akhirnya salah seorang warga Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, berinisial Dw (38) menyerahkan senjata api (Senpi) rakitan laras panjang, jenis kecepek kepada Koramil 408-03/Kaur Tengah, Jumat (24/2/2023).

BACA JUGA:Gabung Partai Nasdem, Mantan Bupati Seluma Murman Effendi Siap Maju Pilkada 2024

Senpi warisan itu sempat disimpan Dw beberapa tahun. Namun diserahkan setelah mendapat pencerahan lewat kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dan Komunikasi Sosial (Komsos), oleh anggota Babinsa Serda Hengki dari Koramil setempat.

BACA JUGA:Kisruh Penyelanggara Pemilu 2024 Desa Melao, KPU: Tak Ada Urusan dengan Kades

"Alhamdulillah saat ini sudah diserahkan oleh pemiliknya, tentu kami mengapresiasi kesadaran hukum masyarakat yang menyerahkan senpi rakitan ini," ujar Dandim 0408 Bengkulu Selatan/Kaur, Letkol Inf Aswin Suladi melalui Danramil 408-03/Kaur Tengah Lettu Inf Agus Gunadi kepada Raselnews.com Jumat (24/2/2023)

BACA JUGA:Video Suami Lempar Istri dari Atas Kapal Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

Dikatakan Danramil, berdasarkan keterangan Dw, senpi itu sengaja disimpan untuk berkebun sebagai senjata pertahanan saat bermalam.

Senpi sendiri merupakan warisan dari sang kakek. Diperkirakan, senapan  dengan panjang ±1,5 meter itu dibuat tahun 1960-an.

BACA JUGA:Aduh..... ! 73 Ribu Penduduk Bengkulu Masih Miskin Ektrem, Gubernur: Angka Ini Sudah Turun

Selama ini, melalui kegiatan Binter dan Komsos. Pihaknya terus memberikan sosialisasi, pada masyarakat lima kecamatan di wilayah tugas agar tidak menyimpan dan memiliki, serta menggunakan senpi tanpa legalitas.

BACA JUGA:Dua Kasus DBD di Seluma, Satu Meninggal Dunia

"Kami akan terus mensosialisasikan kepada warga, agar yang memegang senpi rakitan warisan diserahkan kepada kita atau pihak kepolisan," ungkap Danramil.(jul)

Sumber: