Kisruh Penyelanggara Pemilu 2024 Desa Melao, KPU: Tak Ada Urusan dengan Kades
Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Asprian Toni bersama stafnya melakukan coklit terhadap pendudukan yang meninggal dunia beberapa waktu lalu-istimewa/andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pernyataan Kades Melao, Rahiman yang meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pantarlih desanya untuk tidak melibatkan pengawas desa setempat dalam coklit data pemilih Pemilu 2024, direspon KPU BENGKULU SELATAN.
BACA JUGA:Kades Melao Tolak PKD Pemilu 2024 Terpilih di Desanya, Alasannya Sangat Relevan
Anggota KPU BS, M Arif Luthfi, MPd dengan tegas memerintahkan PPS dan Pantarlih tetap wajib bersinergi dengan pengawas desa masing-masing.
"Harus bersinergi. Tidak ada urusan dengan kades. Ini ranah KPU dan Bawaslu. Jadi, kami perintahkan PPS dan pantarlih untuk tetap berkoordinasi setiap proses tahapan Pemilu yang dilaksanakan. Wajib itu," tegas Arif kepada Raselnews.com, Jumat (24/2/2023).
BACA JUGA:Kepada Kades, Ketua Panwascam Manna Sebut PKD Melao Titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan
KPU aku Arif sudah memantau kisruh penyelanggara Pemilu 2024 di tingkat desa, khusus Melao. Bahkan KPU sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyampaikan kepada PPS dan Pantarlih untuk tetap berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu.
"Jadi saya tekankan, ini tidak ada urusan dengan kades. PPS dan Pantarlih harus sejalan dengan pengawas desa. Ini harus dilakukan," tegas Arif lagi.
Bahkan kata Arif, jika ada ancaman, KPU menyarankan untuk melaporkan hal itu ke Gakkumdu.
BACA JUGA:Penetapan Pengawas Desa Melao Diduga Sudah Dikondisikan Sejak Awal
Jika ancaman itu menyangkut keselamatan jiwa, harus dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Tidak boleh ancam mengancam. Tidak boleh itu. Karena (PPS dan Pantarlih) ini menjalankan tugas pemilu, bukan tugas desa," pungkas Arif.
BACA JUGA:Partai Tak Lolos Pemilu 2024, 3 Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pikir-pikir
Diketahui, kisruh penyelenggara Pemilu 2024 ini setelah Panwascam Manna bukan memilih satu dari 6 warga Desa Melao sebagai pengawas Desa Melao.
Sumber: