Kades Melao Tolak PKD Pemilu 2024 Terpilih di Desanya, Alasannya Sangat Relevan
Panwascam Manna dan undangan berfoto bersama 18 PKD yang dilantik -istimewa/FB Bawaslu Bengkulu Selatan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Penetapan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pemilu 2024 di Kabupaten BENGKULU SELATAN mendapat penolakan.
Salah satunya datang dari Kades Melao, Kecamatan Manna, Rahiman.
Dengan tegas, sang kades menyatakan menolak keberadaan PKD yang bertugas di desanya, yang merupakan hasil penjaringan Panwascam Manna.
BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi PKD Pemilu 2024, 6 Warga Seluma Datangi Bawaslu
Penolakan ini cukup beralasan. Pasalnya, PKD yang diketahui bernama Yenni, ternyata bukanlah warga Desa Melao, melainkan warga desa tetangga yang masih satu kecamatan yakni Desa Lubuk Sirih Ulu.
“Kalau memang tidak ada warga kami yang ikut dalam seleksi pengawas desa saya bisa terima. Tapi ini ada 6 warga kami yang ikut. Tapi mengapa justru warga lain yang lulus,” tegas Rahiman kepada Raselnews, Kamis (16/2/2023) siang.
Enam warga dengan KTP Desa Melao yang ikut yakni Aprianto, Delfi Fariza, Della Purnama Dewi, Derli Suflan, Lona, dan Otman T Efyanto.
Dari 6 ini tegas Rahiman, 5 diantaranya memiliki gelar sarjana yang notabene memiliki pengetahuan komunikasi dan kecakapan yang dinilai sudah mumpumi.
BACA JUGA:Sukseskan Pemilu, Setop Isu Sara dan Provokasi Politik
Bahkan, dari 5 tersebut, satu diantaranya yakni Derli Suflan sudah memiliki pengalaman dari pengawasan Pemilu.
Yang bersangkutan tegas Rahiman pernah menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Sementara Yenni, belum memiliki pengalaman dalam pengawasan.
BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024
“Masa 6 warga kami tidak ada yang terpilih? Kalau memang tidak ada orangnya, saya tidak akan mempersoalkan.
Sumber: