Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp20 Miliar untuk THR ASN, Tenaga Honorer dan Kontrak?

Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp20 Miliar untuk THR ASN, Tenaga Honorer dan Kontrak?

Ilustrasi THR-istimewa-raselnews.com

Sri Mulyani menyebut THR diberikan kepada sekitar 1,8 juta ASN Pusat/pejabat negara/prajurit TNI/anggota Polri, 3,7 juta ASN Daerah, dan 2,9 juta pensiunan/penerima pensiun.

BACA JUGA:7 Desa di Bengkulu Selatan Belum Cairkan DD dan ADD

Komponen THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBN terdiri atas gaji/pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

THR yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat dan 50% tunjangan kinerja juga diberikan bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

BACA JUGA:Usai Lebaran, AMDK Berseri Dijual di Pasaran Kaur

Sri Muyani juga menambahkan, bila THR belum dapat dibayarkan sebelum hari raya karena adanya kendala, THR tersebut dipastikan tetap dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri

"Pemerintah juga memberikan gaji ke-13. Ini membantu saat tahun ajaran baru, yaitu membantu untuk belanja pendidikan untuk putra-putri keluarga ASN. Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai Juni di mana komponennya sama dengan THR tahun ini," jelas Sri Mulyani.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Terapkan Penuh e-Kinerja, ASN Malas Mulai Gelisah

Dalam pernyataan press tersebut, tidak disebutkan THR bagi tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang dianggarkan melalui APBN. (**)

Sumber: