Syarat Lengkap Daftar IPDN 2023: Usia Maksimal 21, Nilai Rata-rata 70, khusus Papua 65

Syarat Lengkap Daftar IPDN 2023: Usia Maksimal 21, Nilai Rata-rata 70, khusus Papua 65

Ilustrasi Praja IPDN 2023-istimewa-raselnews.com

8. Pembayaran: Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing kemudian melakukan pembayaran

9. Cetak Kartu Ujian: Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem

10 Ujian Seleksi: Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi

11. Pengumuman Hasil Seleksi: Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN

C. Tahapan Seleksi

Setelah Proses Pendaftaran dan Verifikasi yang dilakukan di Portal SSCASN DIKDIN, untuk menjadi Calon Praja IPDN, para calon peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan tes yang akan diujikan.

Jika para pendaftar/peserta di tiap tes nya sampai dengan tes akhir memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan maka dapat dinyatakan lulus sebagai calon praja IPDN.

Begitu pula sebaliknya jika salah satu item Tahapan Tes Yang diujikan ada yang GAGAL/GUGUR atau Tidak Memenuhi Syarat maka dinyatakan GAGAL karena sistem tahapan tes yang dilakukan IPDN dalam Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) baru menggunakan sistem GUGUR.

Berikut ini tahapan seleksi Capra IPDN :

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assesment Test) oleh BKN

2. Tes Kesehatan Tahap I

Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap I di Rumah Sakit Bhayangkara / Biddokkes POLDA

3. Tes Psikologi Integritas dan Kejujuran

Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran oleh Biro SDM Polda

4. Pantukhir

    - Verifikasi Faktual Dokumen Persyaratan Administrasi Pendaftaran

    - Tes Kesehatan Tahap II

    - Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan. (**)

Sumber: