Syarat Lengkap Daftar IPDN 2023: Usia Maksimal 21, Nilai Rata-rata 70, khusus Papua 65

Syarat Lengkap Daftar IPDN 2023: Usia Maksimal 21, Nilai Rata-rata 70, khusus Papua 65

Ilustrasi Praja IPDN 2023-istimewa-raselnews.com

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

- Sanggup tidak menikah / kawin selama mengikuti pendidikan;

- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan / ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten / Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;

- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;

- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan

- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.


B. Alur Pendafaran IPDN

1. Akses Portal: Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id (buka disini)

2. Buat Akun: Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak kartu informasi akun

3. Login: Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

4. Pendaftaran: Unggah swafoto, pilih sekolah, unggah berkas, lengkapi nilai dan biodata

5. Cek Resume: Cek resume dan cetak kartu pendaftaran

6. Verifikasi: Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar

7. Cek Status Kelulusan: Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi

Sumber: