Alhamdulillah...SK THR dan Gaji 13 Tenaga Honorer Sudah Terbit, Besaran Sesuai Pendidikan, Ada Dapat Rp6 Juta

Alhamdulillah...SK THR dan Gaji 13 Tenaga Honorer Sudah Terbit, Besaran Sesuai Pendidikan, Ada Dapat Rp6 Juta

Ilustrasi pinjaman dari Bank Bengkulu-rezan okto wesa-raselnews.com

Kepastian Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 226 tahun 2023 tentang pemberikan THR dan gaji 13 kepada Ketua dan Anggota KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota, serta pegawai non-Pegawai Non ASN di lingkungan KPU tahun 2023.

Adapun tenaga honorer yang mendapatkan THR dan Gaji 13 tahun 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

BACA JUGA:KUR Super Mikro Ibu Rumah Tangga: Plafon Rp10 Juta, Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

BACA JUGA:Fasilitasi Kebutuhan Transaksi Jelang Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

 

1. Telah menandatangani perjanjian kerja dengan pejabat yang telah memiliki kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dalam perjanjian kerja dimaksud telah dinyatakan berhak menerima THR dan Gaji 13

2. Telah ditetapkan menerima THR dan/atau gaji 13 oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam SK pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peratuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Fasilitasi Kebutuhan Transaksi Jelang Mudik Lebaran, BSI Siapkan Uang Tunai Rp 37,6 Triliun

BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: Kinerja PLN Tais Sangat Buruk, Tunda Dulu Bayar Listrik!

SK kepastian THR dan Gaji 13 ini sudah ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari pada 3 April 2023.

Dalam SK, besaran THR dan Gaji 13 yang diberikan kepada tenaga honorer ini cukup besar yakni minimal Rp3 juta hingga Rp6 juta lebih

Besaran THR dan gaji 13 yang diterima tenaga honorer ini berdasarkan pendidikan dan masa kerja dari pegawai non-ASN tersebut.

BACA JUGA:Dokter, Bidan, Perawat Hingga Direktur RSHD Manna Diperiksa

BACA JUGA:Jelang Lebaran, 3 SPBU di Bengkulu Selatan Kompak Ajukan Penambahan Pasokan BBM

Berikut besaran THR dan Gaji 13 untuk Pegawai Non-ASN di lingkungan KPU:

a. Pendidikan SD/SMP sederajat

- Masa kerja s.d 10 tahun : Rp. 3.219.000

Sumber: