Pasal SK Nakes, Kabid BKPSDM Seluma Lebaran di Penjara, Kepala Dinas Diperiksa Jaksa
Kejari Seluma menujukan uang yang dijadikan pelicin penerbitkan SK Nakes-ahmad fauzan-raselnews.com
BACA JUGA:Catat! 10 Bansos Ini Cair Jelang Lebaran 2023, Cek Rekening Sekarang
Rudi diperiksa mengingat nakes PPPK di bawah Dinas Kesehatan. Sementara 5 orang nakes PPPK yang lulus merupakan honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.
Seperti diketahui dari OTT yang dilakukan penyidik Kejari Seluma mengamankan 9 orang ASN. Yakni dua orang PNS BKPSDM, 2 PNS Dinas Kesehatan dan 5 orang nakes PPPK, dengan barang bukti uang Rp 27 juta. Dari kasus ini, 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (rwf)
Sumber: