Pasal SK Nakes, Kabid BKPSDM Seluma Lebaran di Penjara, Kepala Dinas Diperiksa Jaksa

Pasal SK Nakes, Kabid BKPSDM Seluma Lebaran di Penjara, Kepala Dinas Diperiksa Jaksa

Kejari Seluma menujukan uang yang dijadikan pelicin penerbitkan SK Nakes-ahmad fauzan-raselnews.com

BACA JUGA:Catat! 10 Bansos Ini Cair Jelang Lebaran 2023, Cek Rekening Sekarang

Rudi diperiksa mengingat nakes PPPK di bawah Dinas Kesehatan. Sementara 5 orang nakes PPPK yang lulus merupakan honorer di Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

Seperti diketahui dari OTT yang dilakukan penyidik Kejari Seluma mengamankan 9 orang ASN. Yakni dua orang PNS BKPSDM, 2 PNS Dinas Kesehatan dan 5 orang nakes PPPK, dengan barang bukti uang Rp 27 juta. Dari kasus ini, 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (rwf)

Sumber: