Bimbing Desa Taat Pajak, Kejari Bengkulu Selatan Dapat Penghargaan

Bimbing Desa Taat Pajak, Kejari Bengkulu Selatan Dapat Penghargaan

SERAHKAN: Kepala KP2KP Manna menyerahkan penghargaan kepada Kajari Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna Memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) BENGKULU SELATAN.

Penghargaan ini diberikan setelah Kejari Bengkulu Selatan dinilai berhasil melakukan pendampingan dan bimbingan tentang taat pajak kepada 127 desa di Bengkulu Selatan tahun 2022. Salah satunya dari meningkatnya kesadaran Pemerintah desa membayar pajak kegiatan Alokasi Dana desa (ADD) dan Dana desa (DD).

BACA JUGA:10 Daerah Penghasil Gabah Terbesar di Indonesia, 3 dari Pulau Sumatera, Bengkulu Tak Masuk Nominasi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Pembunuhan Warga Seginim Diamankan

Atas tuntunan terhadap pemerintah desa tersebut agar taat membayar pajak, Kejari BS pun mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala KP2KP Manna, M. Halik Amin kepada Kajari BS Hendri Hanafi, MH di kantor Kejari BS, Kamis (13/4).

BACA JUGA:Ciri ciri Wanita Setia dan Tidak Akan Berpaling Dari Pasangan, Yang Wajib Diketahu Kaum Adam

BACA JUGA:Keren...Ada 213 Sekolah Terbaik di Jawa Tengah, Ranking 1 SMA Boyolali

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan yang telah aktif berperan mendorong pemerintah desa taat membayar pajak," beber Halik.

"Hal itu tentu sangat positif untuk meningkatkan penarikan pajak di Bengkulu Selatan ini, khususnya dari pemerintah desa,” jelasnya lagi.

BACA JUGA:Jawa Barat Provinsi Terkorup di Indonesia, Lampung dan Sumsel?

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Harga Beli TBS di Bengkulu Turun Rp150 per Kg, Pemilik RAMP Sawit 'Babak Belur'

Dikatakan Halik, selama ini pembayaran pajak kegiatan ADD/DD memang sering tersumbat. Misalnya saja pada tahun 2021 lalu tunggakan pajak pemerintah desa mencapai Rp600 juta.

Padahal pajak dari pemerintah desa cukup potensial sebagai sektor penyumbang pendapatan negara. Rata-rata nilai pajak yang wajib dibayar pemerintah desa dalam satu tahun anggaran Rp40 juta, artinya kalau dikali 142 desa di Bengkulu Selatan, nilai pajak mencapai Rp5,6 miliar setahun.

Sumber: kepala kp2kp manna