Tak Terima Dicoret Pencalonan, Balon Kades Muara Pulutan Laporkan 7 Panitia Pilkades ke Polisi

Tak Terima Dicoret Pencalonan, Balon Kades Muara Pulutan Laporkan 7 Panitia Pilkades ke Polisi

Ilustrasi pelaksanaan pilkades-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Pulutan Kecamatan Seginim, Bengkulu Selatan berujung ke ranah hukum.

Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muara Pulutan Kecamatan Seginim mencoret nama M Yamin dari daftar bakal calon (Balon) peserta pilkades berbuntut panjang.

BACA JUGA:Sepakat...! Pilkades Serentak di Seluma Awal September

Senin (17/4), M Yamin resmi melaporkan 7 orang panitia pilkades Muara Pulutan ke Polres Bengkulu Selatan.

“Tadi (Senin, 17/4) saya sudah melapor ke Polres. Saya melaporkan tujuh orang panitia pilkades Muara Pulutan atas keputusan mencoret saya sebagai calon kades. Saya berharap pihak berwajib dapat mengusut laporan saya itu,” kata M Yamin.

BACA JUGA:15 Desa di Bengkulu Selatan Gelar Pilkades di 15 Juni 2023, Berikut Daftarnya

Dikatakan M Yamin, alasannya melaporkan panitia pilkades karena hasil pleno penetapan calon kades terkesan cacat hukum.

M Yamin menilai panitia pilkades telah melakukan kebohongan yang merugikan dirinya. Atas dasar itulah, M Yamin meminta panitia pilkades diproses secara hukum.

BACA JUGA:Pilkades PAW Sinar Pagi: Cakades Nomor 1 Tak Dapat Suara, 170 Polisi Dikerahkan

“Pleno penetapan calon kades tidak sesuai aturan. Panitia pilkades juga terkesan sengaja menyembunyikan berkas pendaftaran saya.

Soalnya berkas pendaftaran saya tidak mereka verifikasi,” beber M Yamin.

Ditambahkan M Yamin, dirinya sudah berkoordinasi ke Dinas PMD Bengkulu Selatan terkait dicoret namanya diri daftar balon kades.

BACA JUGA:Astagfirullah! Makam Pasutri di Musirawas Diminta Pindah Setelah Pemilik Lahan Kalah di Pilkades

Hasil koordinasinya ke Dinas PMD menekankan kalau keputusan panitia pilkades Muara Pulutan bertentangan dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pilkades serentak. (yoh)

Sumber: