DiklatPIM II Dirancang Bulan Mei, Ternyata Cuma Segini Kuotanya

DiklatPIM II Dirancang Bulan Mei, Ternyata Cuma Segini Kuotanya

Ilustrasi diklat PIM III-istimewa-raselnews.com

BACA JUGA:Hebat....! Polres Kaur Layani Balik Mudik Gratis, Hubungi Saja Nomor Handphone Ini

BACA JUGA:Pasar Kutau Naik Status, Pasar Ampera Terancam

Dijelaskan Abdul Karim, di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan masih ada beberapa pejabat eselon II yang belum mengikuti diklan PIM.

Terutama mereka yang baru mendapat promosi menduduki jabatan eselon II. Semestinya mereka ini segera mengikuti diklat.

“Banyak pejabat baru yang selama ini belum memiliki sertifikat DiklatPIM di bidangnya," kata Abdul Karim.

BACA JUGA:DTKS Bengkulu Selatan Tak Valid? Ini Kata Bupati

BACA JUGA:Penyaluran ADD di Seluma Lambat, Komisi III Ungkap Penyebabnya

Sebenarnya bukan hanya pejabat eselon III saja yang harus mengikuti diklat PIM, mereka yang menduduki jabatan eselon III juga harus mengikuti diklat.

Bahkan mereka yang ingin dipromisi dari jabatan eselon III ke jabatan eselon II harus sudah memiliki sertifikat diklat PIM III. (one)

Sumber: kepala bkpsdm bengkulu selatan