Hasil Seleksi JPTP Seluma Dilaporkan KASN, Sekda Koordinasi ke Polisi

Hasil Seleksi JPTP Seluma Dilaporkan KASN, Sekda Koordinasi ke Polisi

Bupati Seluma mengambil sumpah 6 pejabat eselon 2 hasil seleksi JPTP-istimewa-raselnews.com

Kemudian, tidak pernah berdinas di DPMPPTSP serta pelantikan yang terburu-buru karena umurnya akan memasuki 56 tahun. Saya sudah meminta pansel melakukan review seleksi JPTP di Kabupaten Seluma," tegas Mulyadi.

BACA JUGA:Seleksi JPTP Lingkungan Pemkab Kaur, Tak Hadir Uji Kompetensi, Gagal

Sekda Koordinasi ke Polisi

Sementara itu, Sekda Seluma yang juga Ketua Pansel JPTP H. Hadianto mengklaim proses seleksi sudah dilaksanakan sesuai prosedur. Semua tudingan yang disampaikan Mulyadi menurut Sekda salah dan tidaklah benar.

BACA JUGA:Satu Peserta JPTP Kaur Dipastikan Gugur, Seleksi JPTP Seluma Masih Diperjuangkan

"Seleksi JPTP satu bulan yang lalu itu sudah sesuai tahapannya. Sebelum  melaksanakan seleksi JPTP, ada tahapan rapat dan harus ada surat keputusan (SK) bupati.

Terkait dengan yang dituduhkan saudara Mulyadi, pejabat terpilih tidak pernah membuat makalah, sama sekali tidak benar.

Bagaimana bisa mengikuti tahapan seleksi berikutnya kalau tidak pernah membuat makalah, bagaimana mau ikut seleksi wawancara.

BACA JUGA:Seleksi JPTP di Seluma Kemungkinan Besar Ditunda

Jadi pejabat yang lolos tentunya sudah membuat makalah dan mengikuti semua tahapan," tegas Sekda.

Soal pelantikan pejabat terburu-buru dan terkesan dipercepat karena ada salah satu pejabat yang umurnya memasuki ambang batas untuk menduduki jabatan eselon II, lagi-lagi dibantah Sekda.

BACA JUGA:Pejabat yang Ikut JPTP Mulai Gelisah

“Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah keluar, jadi harus dilakukan pelantikan," sambung Sekda.

Menurutnya, Arlan Aksa juga sudah mengikuti Pim III sehingga memenuhi persyaratan untuk duduk di kursi jabatan eselon II. Sekda membantah ada permainan dalam menentukan pejabat terpilih.

Untuk itu, Sekda mengaku Pansel JPTP akan berkoordinasi dengan Polres Seluma terkait tuduhan yang disampaikan Mulyadi.

Sumber: