Pedoman Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Wajib Patuh
Ilustrasi PPDB 2023/2024-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bnegkulu Selatan sudah menetapkan aturan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023/2024.
Aturan ini berlaku untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pedoman penerimaan siswa baru ini harus dipatuhi pihak sekolah.
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk, Tempo Sebulan 3 Rumah Disatroni
Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2023/2024 sekolah harus prioritaskan jalur zonasi.
Tujuannya untuk mempermudah anak mendapatkan sekolah tempat menuntut ilmu, selain itu mempermudahkan sekolah juga dalam mendapatkan murid baru.
BACA JUGA:30 Jam Hilang, Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Basarnas Terus Lakukan Pencarian
Jika tidak ada perubahan, PPDB akan dimulai pada akhir Juni 2023.
Kepala Disdikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan jalur zonasi masih menjadi prioritas PPDB.
Total persentase jalur zonasi mencapai 70 persen, persentase ini cukup tinggi dibanding tahun lalu yang hanya 60 persen saja.
BACA JUGA:Reskan Efendi Mundur, Baliho Depan Gedung DPD II Dua Golkar Tumbang
BACA JUGA:Kasus Penusukan Warga Tanjung Alam Berakhir Damai? Dua Korban Tidak Melapor ke Polisi
Sumber: kepala dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu selatan