Pedoman Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Wajib Patuh

Pedoman Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Wajib Patuh

Ilustrasi PPDB 2023/2024-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bnegkulu Selatan sudah menetapkan aturan penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023/2024.

Aturan ini berlaku untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pedoman penerimaan siswa baru ini harus dipatuhi pihak sekolah. 

BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk, Tempo Sebulan 3 Rumah Disatroni

BACA JUGA:Badai Hantam Bengkulu: 2 Meninggal Dunia, Tenda Hajatan Rumah Bupati Luluh Lantak, 12 Tiang PLN Tumbang

Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2023/2024 sekolah harus prioritaskan jalur zonasi.

Tujuannya untuk mempermudah anak mendapatkan sekolah tempat menuntut ilmu, selain itu mempermudahkan sekolah juga dalam mendapatkan murid baru.

BACA JUGA:Nyanyi Israel, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dianggap Murtad, Santrinya? Ini Penjelasan Habib Hasan

BACA JUGA:30 Jam Hilang, Korban Tenggelam Belum Ditemukan, Basarnas Terus Lakukan Pencarian

Jika tidak ada perubahan, PPDB akan dimulai pada akhir Juni 2023.

Kepala Disdikbud BS Novianto, S.Sos, M.Si mengatakan jalur zonasi masih menjadi prioritas PPDB.

Total persentase jalur zonasi mencapai 70 persen, persentase ini cukup tinggi dibanding tahun lalu yang hanya 60 persen saja.

BACA JUGA:Reskan Efendi Mundur, Baliho Depan Gedung DPD II Dua Golkar Tumbang

BACA JUGA:Kasus Penusukan Warga Tanjung Alam Berakhir Damai? Dua Korban Tidak Melapor ke Polisi

Sumber: kepala dinas pendidikan dan kebudayaan bengkulu selatan