Oknum Pejabat Bengkulu yang Ditangkap Satnarkoba Baru 3 Bulan Menjabat, Nih Tampangnya
Oknum Pejabat Bengkulu yang ditangkap Satnarkoba-Istimewa-rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Oknum Pejabat BENGKULU berinisial FH, yang ditangkap Satnarkoba Polresta BENGKULU, Senin (15/5/2023) ternyata belum 3 bulan menjabat sebagai Lepala UPTD Pasar Dinas Perindag Kota BENGKULU.
Baru enak menjabat, FH justru tersandung kasus kasus narkoba. Dari penangkapan itu, 1 paket sabu dan alat hisab ikut diamankan.
BACA JUGA:Oknum Pejabat Bengkulu Ditangkap Satnarkoba
Sebelumnya, meski belum bersedia menjelaskan secara detail penangkapan oknum kepala pasar FH, Polresta Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasat Narkoba Polresta Bengkulu AKP Tomy Sahri membenarkan pihaknya mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
"Iya benar, sampai sekarang masih dalam proses," singkat Kasat, Selasa 16 Mei 2023.
BACA JUGA:1 Paket Diupah Rp50 Ribu, Begini Modus Peredaran Sabu-sabu di Bengkulu Selatan
Diketahui, FH baru saja dilantik sebagai pejabat di jajaran Pemkot Bengkulu sebagai Kepala UPTD Pasar pada 7 Maret 2023 lalu.
Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu Firjoni Aprianto mengakui FH diamankan polisi. Apabila FH terbukti memakai sabu, pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
BACA JUGA: 19 Hari Terdampar di Perairan Bengkulu, KM Sabuk Nusantara 46 Akhirnya Tenggelam
“Nanti tindak lanjut dari situ, kami mewakili Pemkot Bengkulu akan mengambil sikap nantinya, kalau memang terbukti akan ada tindakan keras ke depannya,” ungkap Firjoni.
Ia pun tak menampik, adanya kabar penangkapan FH oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Disebut Jual Sabu 5 Kg ke Seorang Mami
Bahkan usai mendapat informasi itu, pihaknya berusaha menemui FH yang diamankan di Polresta Bengkulu namun belum berhasil karena masih dalam pemeriksaan. (red)
Sumber: