Bisa Kaya Mendadak, Barang Antik Ini Berharga Miliaran di Indonesia, Ada Uang Kuno dan dan Perangko

Bisa Kaya Mendadak, Barang Antik Ini Berharga Miliaran di Indonesia, Ada Uang Kuno dan dan Perangko

Barang Antik termahal di Indonesia-istimewa-raselnews.com

Atau bisa jadi guci merupakan benda jarahan militer tahun 1860 atau 1901.

BACA JUGA:Kabar Baik, MenPAN-RB Siapkan Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK di 8 Kementerian

BACA JUGA:Bukan Kolam Lele Tapi Sarang Nyamuk, Program Ketahanan Pangan 6 Desa di Seluma Dinilai Mubazir

2. Uang Kuno

Uang kuno selalu menjadi barang antik yang digemari oleh para kolektor. Selain antik, uang kuno juga bisa menjadi sebuah hiasan yang sangat unik.

Jika Anda saat ini miliki uang kuno bisa saja uang kuno itu akan bernilai miliaran rupiah di masa depan.

Anda dapat mempertimbangkan untuk menyimpan beberapa pecahan uang yang Anda miliki, siapa tahu Anda bisa menjadi jutawan di masa depan.

Harga yang ditaksir untuk pecahan uang kuno mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah bahkan miliaran.

BACA JUGA:Kalah Dari Thailand, Indonesia Bertemu China Diajang Sudirman Cup 2023

BACA JUGA:Tokoh Sakti Mandraguna dari Aceh, Tapak Kakinya Menyerupi Kolam, Begini Legenda Tapak Tuan di Aceh Selatan

3. Gramophone

Gramophone sangat pas dikoleksi untuk memperindah rumah.

Gramophone atau pemutar piringan hitam adalah sebuah alat pemutar musik yang bisa dibilang sangat mewah di masa lampau.

Tak heran kalau barang ini hanya dimiliki oleh segelintir orang kaya pada zamannya.

BACA JUGA:Gawat! Gaji Kades dan Perangkat di 89 Desa di Seluma Bakal 'Ditahan', Nih Penyebabnya

BACA JUGA:Gaji PNS Naik, Besaran Tukin ASN Kategori Ini Dirombak

Gramophone memiliki nilai historis dan seni tersendiri sehingga masih terus diburu sampai sekarang.

Harga gramophone sendiri bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Piringan hitam pada Gramophone merupakan piringan berdiameter kurang lebih 40 cm yang biasa digunakan untuk memutar lagu di gramofon.

BACA JUGA:Kabar Duka, Dirut Bank Bengkulu Ahmad Irfan Meninggal Tutup Usia

BACA JUGA:Popularitas Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Meningkat, Berapa Harga Jualnya? Cek di Sini

Piringan hitam mulai dipopulerkan di dunia pada tahun 1857 oleh Leon Scott.

Sebelum populer kaset dan CD atau era digital, piringan hitam menjadi sarana bagi musisi atau band untuk menyalin lagunya agar bisa didengarkan oleh banyak orang.

Beberapa piringan hitam ada dibuat secara terbatas dan memiliki nilai jual tinggi karena punya nilai sejarah yang tinggi.

BACA JUGA:Bukan Hanya Koin Kuno, 5 Barang Antik Ini Ternyata Masih Menjadi Incaran Kolektor, Auto Tajir Bro....

BACA JUGA:Punya Barang Antik Buruan Kolektor, Bingung Cara Menjual, Begini Caranya Agar Laku Tinggi

Sejauh ini, rekor termahal piringan hitam yang pernah terjual adalah album 2015 oleh Wu-Tang Clan, yang merupakan satu-satunya salinan yang pernah diproduksi.

Rekaman tersebut dilengkapi dengan kontrak yang menetapkan bahwa pembeli tidak boleh mencoba menjual atau menghasilkan uang dari rekaman tersebut selama 100 tahun.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Sebut Anggaran Pilkada Butuh Rp250 Miliar

Sumber: dikutup dari berbagai sumber terpercaya