SAH! Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka 29 Mei 2023, Berikut Syarat dan Dokumennya

SAH! Pendaftaran Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka 29 Mei 2023, Berikut Syarat dan Dokumennya

Bawaslu RI-istimewa-raselnews.com

8) Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

BACA JUGA:SELAMAT! Ini 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Periode 2023-2028 Terpilih

9) Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;

10) Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara
(BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon;

11) Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

BACA JUGA:Kepada Kades, Ketua Panwascam Manna Sebut PKD Melao Titipan Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan

12) Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

13) Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

14) Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih;

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

15) Melampirkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat mendaftar, bagi yang sementara menjabat;

16) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;

17) Surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai negei Sipil yang akan mengikuti seleksi;

18) Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil Bagi Pegawai Negeri Sipil

BACA JUGA:Tak Lolos Seleksi PKD Pemilu 2024, 6 Warga Seluma Datangi Bawaslu

Sumber: