TERBARU! Jadwal dan Syarat Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

TERBARU! Jadwal dan Syarat Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

Pendaftaran bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028-istimewa-raselnews.com

l) Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu

m) Surat pernyataan kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih

BACA JUGA:PERDANA! PKS dan PDIP Serahkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Selatan

n) Surat pernyataan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

o) Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terpilih
sebagai anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

p) Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah

q) Bagi PNS melampirkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang

BACA JUGA:Tok! Mantan Sekretaris KPU Kaur Dipenjara 4 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Demikiain jadwal, syarat, dan dokumen calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dalam seleksi yang digelar tahun 2023. (red)

Sumber: