Jabatan Periode 2018-2023 Berakhir, Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner

Jabatan Periode 2018-2023 Berakhir, Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner

Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner -istimewa-raselnews.com

radarselatan.disway.id/listtag/189387/raselnews">RASELNEWS.COM - radarselatan.disway.id/listtag/39522/bawaslu">Bawaslu RI hingga Selasa (15/8/2023) pukul 23.39 WIB belum mengeluarkan pengumuman anggota radarselatan.disway.id/listtag/39522/bawaslu">Bawaslu radarselatan.disway.id/listtag/2792/kabupaten">Kabupaten/radarselatan.radarselatan.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/47822/kota">Kota periode 2023-2028 di 38 radarselatan.disway.id/listtag/2840/provinsi">provinsi.

Dari pantauan Raselnews.com di laman bawaslu.go.id Selasa (15/8/2023) malam, belum terlihat pengumuman 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih.

BACA JUGA:Incumbent Berguguran, 3 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih di Bengkulu Dilantik Selasa 15 Agustus 2023

Sementara disisi lain, jabatan 3 komisioner anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 berakhir Selasa 15 Agustus 2023.

Artinya, terjadi kekosongan komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 provinsi saat ini

"Kalau SK kami tertanggal 14 Agustus. Sementara pelantikan 15 Agustus. Nah, masa jabatan itu mengacu pelantikan.

Artinya 15 Agustus kami harus meninggalkan kantor ini," ungkap Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azes Digusti SKom kepada Raselnews.com.

BACA JUGA:PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih

Azes yang gagal di seleksi mengaku tidak ada surat perpanjangan masa jabatan jika penetapan 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, khusus di Bengkulu Selatan, kembali diundur.

"Tidak ada. Belum ada informasi terbaru. Yang pasti, 15 Agustus ini, kami sudah tidak lagi menjadi komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan," pungkas Azes.

Diketahui, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja lagi-lagi mengeluarkan keputusan terkait perubahan jadwal seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Jabatan Anggota Bawaslu Seluma Berakhir Hari Ini, Penetapan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Molor

Terakhir, yakni perubahan tanggal pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih.

Dalam keputusan, pengumuman 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih periode 2023-2028 diundur dari 12 Agustus 2023 menjadi 14 Agustus 2023.

Sumber: