PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih

PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih

PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih-istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan keputusan Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2023.

 

Keputusan yang diterbitkan 12 Juli 2023 ini merupakan perubahan ketiga keputusan Keputusan Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023.

 

BACA JUGA:Incumbent Berguguran, 3 Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih di Bengkulu Dilantik Selasa 15 Agustus 2023

 

Keputusan ini ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

 

Dalam keputusan, pengumuman 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih periode 2023-2028 diundur dari 12 Agustus 2023 menjadi 14 Agustus 2023.

 

Dengan mundurnya pengumuman ini, maka pelantikan yang semula dijadwalkan Senin 14 Agustus 2023 menjadi 16 Agustus 2023 sampai Minggu 20 Agustus 2023.

 

BACA JUGA:Incumbent Tersingkir! Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028 Dipastikan Wajah Baru,

 

Sumber: