PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih

PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih-istimewa-raselnews.com
Berikut petikan Keputusan Ketua Bawaslu RI yang diterima Raselnews.com
Pertama :
"Mengubah pengaturan terkait Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan sebagaimana disebutkan pada Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 Pengumuman calon Anggota Terpilih dan Pelantikan tertera 'Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi 'Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan dari yang semula: 'Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus 2023' diubah menjadi 'Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus 2023,"
BACA JUGA:INI DIA! 6 Besar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu
Kedua
"Keputusan ini mulai berlaku sejak 12 Juli 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan Keputusan Ketua Bawaslu"
Diketahui saat ini, seleksi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 sudah memasuki 6 besar.
Fit and proper test sudah dilalui dan hanya tinggal menentukan 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih.
BACA JUGA:Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, Gangguan Keamanan Jadi Alasan
Sumber: