Jabatan Periode 2018-2023 Berakhir, Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner

Jabatan Periode 2018-2023 Berakhir, Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner

Bawaslu Kabupaten/Kota di 38 Provinsi Tanpa Komisioner -istimewa-raselnews.com

Dengan mundurnya pengumuman ini, maka pelantikan yang semula dijadwalkan Senin 14 Agustus 2023 menjadi 16 Agustus 2023 sampai Minggu 20 Agustus 2023.

Berikut petikan Keputusan Ketua Bawaslu RI yang diterima Raselnews.com.

BACA JUGA:Ratusan Kades Masuk Penjara, Pendamping Desa Diminta Proaktif, Gus Halim: Pengelolaan Dana Desa Harus Tepat

Pertama :

"Mengubah pengaturan terkait Jadwal Pengumuman Calon Anggota Terpilih dan Pelantikan sebagaimana disebutkan pada Jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan Tahun 2023-2028 halaman ii nomor 13 Pengumuman calon Anggota Terpilih dan Pelantikan tertera 'Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi 'Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan Pelantikan dari yang semula: 'Senin 14 Agustus s.d. Rabu, 16 Agustus 2023' diubah menjadi 'Rabu, 16 Agustus s.d. Minggu, 20 Agustus 2023,". (red)

Sumber: