Jabatan Anggota Bawaslu Seluma Berakhir Hari Ini, Penetapan Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Molor
Penetapan Bawaslu Kabupaten/Kota Molor, Jabatan Komisioner Bawaslu Seluma Berakhir Hari Ini. Foto tidak terkait berita-istimewa-bawaslu.go.id
SELUMA, RASELNEWS.COM - Masa jabatan anggota Bawaslu SELUMA periode 2018-2023 berakhir. Di sisi lain, penetapan 3 dari 6 calon anggota Kabupaten/disway.id/listtag/47822/kota">Kota terpilih se Indonesia justru molor.
Mundurnya penetapan, membuat proses pelantikan 3 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih juga diundur.
Hal ini sesuai Keputusan Bawaslu RI 12 Juli 2023 ini merupakan perubahan ketiga keputusan Keputusan Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023.
Kepala Sekretariat Bawaslu Seluma Trisno mengatakan akhir masa jabatan anggota Bawaslu Seluma resmi berakhir hari ini, Senin (14/8/2023).
Trisno mengatakan akhir masa jabatan Bawaslu periode 2018-2023 berakhir serentak se-Indonesia.
Namun hingga kemarin belum ada keputusan Bawaslu RI terkait pelantikan anggota Bawaslu Kabupaten Seluma periode 2023-2028 akan dilantik.
BACA JUGA:PENTING! Bawaslu RI Terbitkan Keputusan Penetapan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih
“Tapi perkiraan pelantikan Bawaslu terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat," ujar Trisno.
Bawaslu RI telah membentuk tim seleksi atau timsel Bawaslu daerah. Bahkan hasil enam besar calon anggota Bawaslu Seluma sudah ditetapkan. Yakni Medi Zalega, Dahlian, Gandi Indah Jaya, Zulman Effendi dan Husnul Hamidiyah.
Tiga kandidat sudah aktif menjadi bagian dari Bawaslu Seluma. Medi sebelumnya aktif sebagai staf Sekretariat Bawaslu Seluma. Sedangkan Dahlian dan Husnul pernah menjadi Panitia Pengawas Kecamatan.
BACA JUGA:INI DIA! 6 Besar Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu
Dari enam besar tersebut, akan dipilih tiga orang untuk menduduki jabatan komisioner Bawaslu Seluma.
Penetapan jabatan Ketua Bawaslu Seluma sendiri akan ditentukan berdasarkan rapat pleno komisioner Bawaslu Seluma usai pelantikan. (red)
Sumber: