Persiapan Pilkades Serentak di Kaur, Desa Segera Bentuk Panitia, Oktober Pencoblosan

Persiapan Pilkades Serentak di Kaur, Desa Segera Bentuk Panitia, Oktober Pencoblosan

Rapat persiapan pilkades serentak-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Oktober 2023 mendatang, Pemkab Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur, terus melakukan pembenahan dan persiapan tahapan.

Jum’at (9/6) DPMD Kaur bersama 9 Camat dan OPD terkait mengelar rapat kordinasi (Rakor) persiapan Pilkades serentak diruang kerja kepala PMD Kaur.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp1 Juta-Rp10 Juta, Simak Syaratnya

BACA JUGA:7 Orang Istimewa yang Doanya Mustajab

“Rakor ini merupakan tindak lanjut rapat bersama Wabup dan Forkopimda beberapa hari lalu, nah hari ini kita menggelar rapat bersama 9 Camat yang wilayahnya kan melaksanakan Pilkades bulan Oktober mendatang,” kata Kepala Dinas PMD Kaur, Asdiarman Ssos usai menggelar Rakor, kemarin.

Dikatakan Asidiarman, dalam rakor bersama 9 camat dan Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPDK) Mulyanto Sumardi, SE itu, ada beberapa poin yang disepakati yakni terkait tahapan Pilkdes.

BACA JUGA:KUR BCA Rp110 Juta Angsuran Rp2 Jutaan, Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Enam Kota Tertua Di Indonesia, Dua Di Sumatera, Bengkulu dan Lampung Tak Masuk Hitungan

Camat meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk panitia pemilihan kepala desa, bagi bagi desa yang melaksanakan Pilkades.

BPD juga diminta  sesegera mungkin menyampaikan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang berakhirnya masa jabatan para Kades di desa yang akan menggelar Pilkades bulan Oktober 2023.

BACA JUGA:Dampak El Nino, Lima Daerah Di Sumatera Barat Waspada Krisis Pangan

BACA JUGA:Doa Laki-laki atau Perempuan Paling Makbul? Kisah Juraij Jadi Bukti

"Ini harus segera mungkin Camat memerintahkan kepada BPD agar membentuk pantia Pilkades tingkat desa, setelah terbentuk, kami akan lakukan Bimtek.

Selaian itu BPD juga diminta menyampaikan SK berakhir masa jabatan Kades kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sumber: kepala dpmd kaur