Konten Penyiksaan Hewan Marak, Ini Hak Binatang dalam Islam

Konten Penyiksaan Hewan Marak, Ini Hak Binatang dalam Islam

Detik-detik 2 pria membuang anjing dalam air yang dihuni buaya-istimewa-raselnews.com

RASELNEWS.COM - Maraknya konten penyiksaan hewan merupakan fenomena yang memprihatinkan di era media sosial saat ini.

Terbaru di media sosial, 2 orang yang berseragam diduga karyawan menangkap anjing lalu dibuang ke rawa-rawa yang didalamnya sudah menunggu seekor buaya.

Biadabnya lagi, mereka tertawa terbahak-bahak ketika seekor buaya tersebut menerkam anjing tersebut.

BACA JUGA:Kisah Syekh Muhammad Amin, Penyebar Agama Islam Di Bengkulu Selatan, Ternyata Perantau Dari Sumatera Utara

Padahal dalam pandangan Islam, manusia memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menyayangi makhluk hidup, termasuk binatang.

Islam mengajarkan bahwa hak hidup binatang harus dijamin dan mereka tidak boleh dizalimi oleh manusia.

Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah melarang manusia menggunakan nyawa binatang sebagai taruhan atau permainan.

BACA JUGA:4 Syarat Sah Hewan Kurban Menurut Syariat Islam

Hal ini menunjukkan bahwa Islam melarang perlakuan yang tidak adil terhadap binatang.

Manusia harus memperhatikan hak hidup binatang dan memperlakukan mereka dengan baik. Imam An-Nawawi dalam syarah sahih Muslim-nya menyatakan bahwa larangan tersebut bermakna pengharaman bagi umat Islam untuk menyakiti atau menyiksa binatang.

Ini menunjukkan pentingnya perlindungan hak binatang dalam Islam.

Imam Izzuddin bin Abdissalam, seorang ulama dari mazhab Syafi'i, merinci hak-hak binatang yang harus dipenuhi oleh manusia.

BACA JUGA:Ibu-Ibu Harus Tahu! Hukum Arisan Dalam Islam Menurut Ustaz Khalid Basalamah

Hak-hak tersebut antara lain adalah memberi makan dengan pantas kepada binatang yang sakit dan tidak dapat memberikan manfaat, tidak membebankan pekerjaan yang tidak sanggup dilakukan binatang.

Kemudian tidak menyatukan binatang dengan hewan lain yang dapat melukainya, menyembelih dengan cara yang baik jika diperlukan, tidak menyakiti atau melemahkan binatang secara fisik, tidak menyembelih anak binatang di hadapan induknya.

BACA JUGA: Ustadz Alfian Jawal: Begini Cara Mengatasi Remaja yang Suka Mabuk Dalam Perspektif Islam

Selain itu memberikan tempat yang nyaman untuk binatang, mengumpulkan jantan dan betina pada musim kawin, tidak membuang hasil buruan dengan sia-sia, dan tidak melempar binatang dengan benda yang dapat melukainya.

Dengan demikian, pandangan Islam menekankan pentingnya menghormati hak-hak binatang dan melindungi mereka dari penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi.

Sumber: