Polres Muba Tangkap Wanita Penjual Anak di Bawah Umur, Tarif Rp400 Ribu, Sudah 20 Kali Layani Pria
Reporter:
red|
Editor:
Andri Irawan|
Senin 26-06-2023,09:00 WIB
Polres Muba menangkap wanita yang menjual anak di bawah umur-Istimewa-linggaupos.disway.id
Sumber: