Tahapan Pilkades Serentak di Kaur Bergulir, Rentan Terjadi Gugatan, Ini Kata Plt Bupati
Sosialisasi tahapan pilkades serentak di kaur-julianto-raselnews.com
disway.id/listtag/88963/kaur">KAUR, RASELNEWS.COM - Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten disway.id/listtag/88963/kaur">KAUR mulai bergulir. Sedangkan pencoblosan dijadwalkan tanggal 22 Oktober 2023 mendatang.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim ST mengingatkan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk netral.
Kemudian harus lebih cermat memeriksa berkas persyaratan cakades, terutama pada ijazah.
BACA JUGA:Soal Pembatalan Pemenang Lelang Proyek Pembangunan Pekan Kutau, Bupati Gusnan Angkat Bicara
BACA JUGA:Astaga! Demi Mendapat Tunjangan Fungsional, Oknum Guru di Seluma Diduga Palsukan Ijazah
Jangan sampai ada cakades yang lolos padahal persyaratannya tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) dan Undang undang tentang desa.
Pernyataan ini disampaikan Plt Bupati dalam sosialisasi Regulasi dan Simulasi pelaksanaan Pilkades tahun 2023 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur Selasa (27/6).
BACA JUGA:Simak! 6 Amalan Sunnah di Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Selain Haram, Ini Efek Negatif Makan Daging Sapi yang Mati Dipotas
“Melalui sosialisasi ini, kita harapkan seluruh Panitia Pilkades mulai tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten benar-benar paham aturan sesuai dengan Perbup yang ada dan lebih cermat lagi,”kata Herlian usai membuka sosialisasi Regulasi dan simulasi pelaksanaan Pilkades tahun 2023, Selasa (27/6).
Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 188.4.45-585 tahun 2023 tentang nama-nama desa dan jadwal pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:7 Negara Kecil Tapi Kaya di Dunia, Nomor 2 Tujuan 'Sultan' Indonesia Habiskan Rupiah
BACA JUGA:Jika 4 Tanda Ini Muncul, Bersiaplah! Anda Menuju Kesuksesan
Pelaksanaan Pilkades akan digelar pada tanggal 22 oktober 2023 dan elantikan tanggal 20 November 2023.
Sumber: plt bupati kaur